4 Pilar
Legislatif
Pancasila
UUD 1945
NKRI
100

Sebutkan Pilar-Pilar yang terdapat pada konsep 4 pilar kebangsaan

Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika

100

Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk

Membuat Undang-Undang

100

Ada berapa sila yang terdapat dalam Ideologi Pancasila

5


100

Kepanjangan dari UUD 1945 adalah

Undang Undang Dasar 1945

100

Lagu kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Indonesia Raya

200

Pancasila merupakan

Dasar dan Ideologi Negara Indonesia

200

Kekuasaan legislatif di indonesia dipegang oleh

MPR/DPR dan DPD

200

Bunyi sila ke 4 Pancasila adalah

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

200

Pengeahan UUD 1945 dilakukan oleh ... pada tanggal....

PPKI ; 18 Agustus 1945

200

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia

Burung Garuda

300

UUD 1945 Merupakan

Konstitusi Negara Indonesia

300

Total anggota MPR saat ini terdiri dari

711 Orang

300

Logo yang melambangkan sila ke 5 Pancasila adalah

Padi & Kapas

300

Selama 76 tahun Indonesia merdeka setidaknya UUD 1945 sudah mengalami amandemen sebanyak

4 kali

300

Sebelum menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada tahun 1949 Indonesia merupakan negara....

Serikat (Republik Indonesia Serikat/RIS)

400

Kepanjangan NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia

400

Apa saja Hak DPR sebagai Lembaga Legislatif

Sebutkan Minimal 2 Hak

Hak Interpelasi

Hak Angket 

Hak Imunitas

Hak Menyatakan Pendapat

400

Hari Kesaktian Pancasila & Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal

1 Oktober dan 1 Juni

400

UUD 1945 memiliki ... pasal

37

400

Nama lengkap Presiden ke 3 dan ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bachdaruddin Jusuf Habibie dan Kyai Haji Abdurrahman Wahid

500

Bhinneka Tunggal Ika merupakan

Semboyan negara Indonesia

500

Berapakah jumlah Hak yang dimiliki olekh masing-masing anggota DPR

11

500

Tokoh nasional yang memprakarsai istilah Pancasila adalah

Sukarno

500

Amandemen terakhir atau keempat UUD 1945 terjadi pada tahun

2002

500

Pada masa Agresi Militer II Belanda Indonesia mendirikan PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia), yang bertindak sebagai Presidennya adalah

Syafruddin Prawiranegara

M
e
n
u