Apa yang dimaksud dengan pencucian uang
Tindakan menyembunyikan atau menyamarkan dana atau kekayaan dari hasil kejahatan atau transaksi mencurigakan dengan membuat seolah-olah kekayaan tersebut berasal dari kegiatan yang sah.
nasabah yang memiliki profil yang high risk, sebutkan
qPolitikus
PNS yang terkait pelayanan publik
Orang-orang yang berasal dari dari negara dengan reputasi KKN tinggi
Orang-orang yang terlibat pada sektor usaha yang rentan pencucian uang
Orang-orang yang masuk daftar PBB sebagai orang yang terlibat pada di organisasi terorisme
Pihak lain yang terkait dengan nasabah beresiko tinggi
UU yang membahas tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU No. 20 Tahun 2001 (UU No 31 Tahun 1999)
Uang Premi Nasabah tidak dibayarkan (disetor kerek agen), apakah ini termasuk tindakan kecurangan Fraud?
YA
3 hal yang harus Agen lakukan terkait kode Etik
Jujur
Teliti
Patuh
MEMATUHI KODE ETIK
MEMILIKI PERJANJIAN KERJASAMA
UTAMAKAN KEPENTINGAN NASABAH
MENYERAHKAN POLIS
DIPERCAYA
INFORMASI JELAS DAN BENAR
PELAYANAN PRIMA
Pendanaan Teroris itu apa yah???
Pendanaan Terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan untuk kegiatan
Korupsi dirumuskan dalam 30 jenis tipikor, dikelompokkan menjadi 7 jenis besar.
Sebutkan salah 1 nya
KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
PENGGELAPAN DALAM PAJAK
PERBUATAN CURANG
PEMERASAN
GRATIFIKASI
SUAP-MENYUAP
BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PENGADAAN
Sebutkan salah satu Gratifikasi Yang Wajib Dilaporkan
1.Ungkapan terima kasih dari Pegawai/pihak ketiga pada hari raya keagamaan.
2.Pemberian karena hubungan keluarga, yaitu dari kakek/nenek, bapak/ibu/mertua, suami/istri, anak/menantu, cucu, besan, paman/bibi, kakak/adik/ipar, sepupu & keponakan yg memiliki Benturan Kepentingan.
3.Pemberian dari pihak lain sebagai hadiah dalam pesta pernikahan, kelahiran, aqiqah, baptis, khitanan, potong gigi, atau upacara agama/adat/tradisi lain yang melebihi Rp.1 juta dari masing-masing pemberi pada setiap kegiatan/peristiwa tersebut & memiliki Benturan Kepentingan.
4.Pemberian dari pihak lain terkait dengan musibah atau bencana yang dialami oleh Pegawai, bapak/ibu/mertua, suami/istri, atau anak Pegawai yang menerima Gratifikasi melebihi Rp 1 juta per orang dari masing-masing pemberi & memiliki Benturan Kepentingan.
5.Pemberian sesama Pegawai dalam rangka pisah sambut, pensiun, promosi jabatan, dan ulang tahun tidak dalam bentuk uang (cek, bilyet giro, saham, deposito, voucher, pulsa, dan lain-lain) yang mempunyai nilai lebih besar dari Rp300 ribu per pemberian per orang dengan nilai keseluruhan paling banyak Rp1 juta dalam 1 tahun dari pemberi yang sama.
Kepanjangan dari SMAP
SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN
´Tidak sembarang terima pertemanan di Medsos
´Jangan sembarang Klik tautan mencurigakan
´Jangan gunakan password yang mudah ditebak
´Pastikan keamanan jaringan (area umum)
´Gunakan Notifikasi login
´Perhatikan keamanan status
´Gunakan otentifikasi dua langkah
Ini termasuk cara apa bagian dari apa yah?
Menjaga Identifikasi Pencurian Data Pribadi
Sebutkan tahapan pencucian uang
1.Placement
2.Layering
3.Integration
Pemahaman pasal 2 UU 31/ 1999 jo. UU 20/2001 Arti dari Korupsi adalah
perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau korporasi) yang dapat merugikan keuangan/ perekonomian negara.
Apa yang dimaksud dengan Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing
pengungkapan tindakan pelanggaran atau pengungkapan perbuatan yang melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak bermoral atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan yang dilakukan karyawan atau pimpinan organisasi kepada pimpinan organisasi atau lembaga lain yang dapat mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut.
Agen Tidak menjelaskan produk asuransi/unit link, apakah ini termasuk tindakan kecurangan FRAUD, jelaskan?
YA
APA PERBEDAAN DARI SUAP, PEMERASAN & GRATIFIKASI
SUAP :
•Ada kesepakatan
•Biasanya dilakukan secara rahasia dan tertutup
GRATIFIKASI :
•Berhubungan dengan jabatan
•Bersifat tanam budi
•Tidak membutuhkan kesepakatan
PEMERASAAN :
•Ada permintaan sepihak dari penerima (pejabat)
•Bersifat memaksa
•Penyalahgunaan kuasa